Media Korea: Sanksi Ringan, Kesalahan Berulang (2) 

Foto syuting program televisi
Foto: Cottonbro/Pexels

Sama seperti media massa dan jurnalis di seluruh dunia, media dan wartawan Korea Selatan juga memiliki panduan bekerja bernama kode etik. Korea Press Association memiliki “Code of Ethics and Practice Guidelines” dengan nilai-nilai universal seperti “fair reporting” (hanya menyajikan informasi yang akurat dan objektif) serta “privacy protection” (melindungi privasi dari subyek yang diberitakan).

Yang dilakukan KBS, MBC, Yonhap, dan JTBC dalam kasus Lee Sun-kyun, G-Dragon, dan Suga jelas melanggar panduan ini. Lebih mengkhawatirkan, karena keempatnya adalah media massa besar yang sudah bertahun-tahun menjadi lembaga penyiaran. 

Bahkan program KBS News 9 yang menayangkan berita tentang Lee Sun-kyun sudah mengudara sejak 1973. Seharusnya, etika jurnalistik sudah menjadi DNA bagi mereka. 

Selain itu yang juga meresahkan, sanksi yang diterima keempat media dalam kasus di atas tergolong ringan. Misalnya saja JTBC yang menyebarkan berita menyesatkan tentang G-Dragon dalam tiga program beritanya, yaitu Sangam-dong Class, Chief Class, dan News After 5, hanya menerima sanksi administratif, yaitu level “Rekomendasi” dari Korea Communications Standards Commission (KCSC) pada 4 Juni 2024.

Program berita Sangam-dong Class di JTBC. Foto: YouTube JTBC News

Rekomendasi adalah tingkat tertinggi hukuman administratif, di atas “Opini yang disampaikan”. Dalam sanksi Rekomendasi, lembaga penyiaran hanya diberi rekomendasi untuk mengubah atau mengembangkan program-programnya agar lebih sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku.  

Namun setelah empat bulan berlalu, JTBC kembali mengulang kesalahannya dengan membuat berita menyesatkan dalam kasus CCTV Suga, dengan sanksi yang juga masih ringan. Meski kali ini sanksinya sudah masuk level sanksi hukum, yaitu “Caution” (Hati-hati). 

Dalam sanksi hukum berdasarkan Broadcasting Act Article 100 terdapat empat tingkatan. Urutan dari sanksi paling rendah ke paling berat adalah “Hati-hati atau Peringatan”, lalu “Koreksi, perbaikan, atau penangguhan program siaran atau komersial terkait”, berikutnya ada “Tindakan disipliner terhadap penanggung jawab program siaran atau orang yang berkaitan dengan program siaran atau iklan yang bersangkutan”, dan terakhir “Penalti”. 

Pemberian sanksi “Caution” bisa berdampak negatif pada proses evaluasi rutin dan perpanjangan lisensi penyiaran sebuah stasiun TV. Namun nyatanya, sanksi-sanksi ini belum membuat JTBC kapok. 

Pada Oktober 2024 atau hanya berselang dua bulan setelah kasus Suga, stasiun TV tersebut kembali merilis CCTV terkait rapper Jessi yang menggambarkan sang penyanyi meninggalkan temannya yang sedang menyerang seorang pria yang mengaku sebagai penggemar Jessi. 

CCTV yang memperlihatkan Jessi. Foto: Dok JTBC via detik.com

Lalu pada 8 November, akhirnya terbukti bahwa JTBC ternyata memotong adegan dalam CCTV itu demi membuat Jessi terlihat bersalah. Setelah itu, belum ada permintaan maaf dari JTBC, sedangkan Jessi yang sampai diinterogasi polisi akhirnya dibebaskan dari segala tuduhan.

Bagaimana dengan sanksi yang dijatuhkan pada MBC dan KBS dalam kasus Lee Sun-kyun? KBS yang sudah berdiri sejak 1927 dan dimiliki oleh Kementerian Ekonomi dan Keuangan Korea Selatan hanya mendapat sanksi terendah level administratif, yaitu “Opini yang disampaikan” untuk perilisan percakapan suara tentang urusan pribadi Lee Sun-kyun dalam program News 9.

Sanksi ini hanya berupa pemberian saran atau koreksi dengan tujuan meningkatkan kualitas dan kepatuhan program penyiaran terhadap peraturan yang berlaku. Sanksi yang sama juga diberikan kepada MBC, yang menyebarkan teks percakapan pribadi yang tidak terkait kasus narkoba dalam program True Story Expedition.

Mengapa media Korea berulang kali menulis berita sensasional, yang di antaranya terbukti tidak akurat? Baca bagian ketiga tulisan ini : Media Korea: Berita Sensasional, Cermin Budaya Masyarakat (3) 

Untuk membaca bagian pertama tulisan, klik Media Korea: saat Reputasi Tunduk pada Sensasi (1)

Penulis: Herita Endriana

Herita Endriana; senang berbagi pengetahuan dan menonton apa pun, termasuk nonton video kucing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *