AJI Catat 73 Kekerasan terhadap Jurnalis dan Pekerja Media pada 2024

foto jurnalis dan polisi
Foto: Cottonbro/Pexels

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat sejumlah 73 kekerasan terhadap jurnalis dan pekerja media terjadi pada 2024. Laporan tersebut hasil dari pemantauan yang dilakukan pada 1 Januari-31 Desember 2024. 

Bentuk kekerasan yang terjadi terhadap jurnalis dan pekerja media bermacam-macam. Mulai dari pembunuhan, kekerasan fisik, teror hingga pelarangan liputan. Dalam catatan tersebut, terdapat satu kasus pembunuhan, 19 kasus kekerasan fisik, 17 kasus teror dan intimidasi, delapan kasus ancaman, tiga kasus kekerasan berbasis gender, dan sejumlah bentuk kekerasan lainnya. 

Institusi kepolisian menjadi yang paling banyak melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis. Tercatat sembilan kasus kekerasan terhadap jurnalis dilakukan oleh instansi ini.

Institusi kedua setelah kepolisian adalah TNI dengan 11 kasus. Selanjutnya dengan angka yang sama, adalah warga atau ormas. Juga, tercatat empat kasus yang dilakukan oleh aparat pemerintah, dan lainnya.

Jika dibandingkan dengan laporan pada 2023, terjadi penurunan kasus kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis. Walaupun demikian, Ketua Umum AJI Indonesia Nany Afrida mengatakan hal tersebut tidak mencerminkan adanya sinyal perbaikan. 

“Walaupun jumlahnya lebih sedikit, bukan berarti kondisinya sudah lebih membaik. Dalam artian harusnya zero tolerance (toleransi nol) untuk kekerasan terhadap jurnalis, baik digital maupun fisik,” ujar Nany dalam konferensi daring pada 30 Januari 2025.

Untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis, AJI merekomendasikan lima poin. Pertama, dengan mendukung ekosistem jurnalisme yang berkualitas dari semua pihak, baik media, pemerintah, dan masyarakat. 

Kedua, menuntut agar semua kasus kekerasan terhadap jurnalis diusut tuntas. Ketiga, mendorong adanya perlindungan hukum untuk jurnalis dalam melaksanakan pekerjaannya.

Keempat, mendorong adanya perlindungan hukum untuk media alternatif dan independen. Terakhir, perlunya revisi UU Ketenagakerjaan dan UU Ciptakerja. 

Baca Juga: Polemik Hari Pers Nasional, Nama dan Tanggal Baru Diusulkan

Penulis: Fauzi Ibrahim

Fauzi Ibrahim; mahasiswa Sastra Arab, penggemar AC Milan, dan penikmat musik black metal dan turunannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *