Apa itu Jurnalisme Kuning? Ini Sejarah dan Cirinya

Foto koran kuning
Foto: Andras Szakacs/Pexels

Sebagian dari kita pasti pernah mendengar istilah jurnalisme kuning. Sebagian lainnya mungkin pernah mengalami atau menyaksikan praktik dari jurnalisme kuning, tapi tidak mengetahui istilahnya.

Mengutip buku Jurnalisme Dasar: Panduan Praktis Para Jurnalis oleh Musman dan Mulyadi (2017), jurnalisme kuning ialah sebutan untuk pemberitaan yang sensasional dan dramatis. Jurnalisme bentuk ini dikenal sarat kontroversi dan dianggap sebagai berita kacangan atau murahan.

Bentuk jurnalisme kuning dapat dilihat dari pemilihan judul, diksi, bahkan terkadang isinya fiksi demi keuntungan materi. Sudah jelas, proses produksinya mengabaikan kode etik jurnalistik dan kaidah jurnalistik. 

Sejarah Jurnalisme Kuning dan Cirinya

Jurnalisme kuning lahir di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Penyebabnya adalah persaingan antara dua media besar, yaitu New York World milik Joseph Pulitzer dan New York Journal milik William Randolph Hearst.

Meski begitu, istilah jurnalisme kuning awalnya bukan mengarah pada bentuk pemberitaan, melainkan diambil dari kartun strip berjudul the Yellow Kid. Kartun ini menjadi bagian dari berita New York World dengan kartunisnya bernama Richard F. Outcault.

Namun akhirnya sang kartunis ‘dibajak’ alias pindah bekerja di New York Journal. Kedua media itu akhirnya sama-sama memiliki karakter kartun bernama Yellow, menandakan persaingan sengit yang mengeskalasi di antara mereka.

Terdapat lima karakteristik kunci jurnalisme kuning menurut Frank Luther Mott. Pertama, headline menohok yang diperbesar, walaupun sebenarnya isi berita tersebut tidak begitu penting.

Kedua, penggunaan foto yang berlebihan, termasuk gambar ilustrasi/imajinasi. Ketiga, menggunakan wawancara palsu, headline yang menyesatkan, pseudoscience, dan ahli palsu.

Keempat, permainan warna yang mencolok, dan disertai dengan komik strip. Kelima, mendramatisir rasa empati dan simpati.

Praktik Jurnalisme Kuning di Indonesia

Di Indonesia, surat kabar Pos Kota menjadi pionir jurnalisme kuning pascakemerdekaan. Pada masa kejayaannya, Pos Kota bahkan sanggup mengalahkan jumlah pembaca harian Kompas yang lebih dulu lahir.

Dalam survei yang dilakukan oleh Survey Media SPS pada 2000, jumlah pembaca Pos Kota di wilayah Jabotabek mencapai 2.304.000 orang, sementara Kompas hanya 1.521.000 orang. Pos Kota memiliki trilogi berita yang jadi andalan mereka, yaitu kriminalitas, kekerasan, dan seksualitas

Pada tahun 2000-an pula, lahir surat kabar Lampu Merah. Mirip seperti Pos Kota, harian ini juga memfokuskan beritanya pada aksi kriminalitas dan gosip selebritas, dengan judul sensasional dan foto bombastis.

Setelah era surat kabar redup di Indonesia, praktik jurnalisme kuning menemukan bentuknya yang baru dalam berita-berita di media daring (online) dengan nama clickbait. Meski definisinya bisa berbeda, tapi keduanya memiliki persamaan, yaitu menyajikan berita dengan judul provokatif dan sensasional, serta mengutamakan unsur emosional dibanding akurasi informasi.

Menurut Emery dan Emery, mengutip dari buku The Press and Popular Culture karya Martin Conboy (2003: 53), jurnalisme kuning adalah jurnalisme nirempati.

“Jurnalisme kuning adalah yang terburuk. Mereka mengubah drama kehidupan menjadi melodrama, alih-alih memberikan contoh baik… justru menawarkan hiburan sementara berupa dosa, seks, dan kekerasan”.

Baca Juga: Media Korea: saat Reputasi Tunduk pada Sensasi (1) 

Penulis: Fauzi Ibrahim

Fauzi Ibrahim; mahasiswa Sastra Arab, penggemar AC Milan, dan penikmat musik black metal dan turunannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *