Homeless media atau media tanpa rumah kini kian menjamur di Indonesia. Bahkan sudah umum bagi pengguna media sosial untuk mendapatkan informasi atau berita terkini lewat homeless media.
Mengutip Vojtech Dvorak dalam jurnal terbitan Sage Journal berjudul The Uncompromising Way: Several Lessons from Homeless Journalist (2024), homeless media merupakan media tanpa rumah yang menggunakan media sosial sebagai markasnya, untuk melontarkan konten-konten yang bersifat digital.
Meski kian menjamur dan diminati, tapi kredibilitas homeless media masih menjadi topik diskusi hangat. Profesionalitas kerja jurnalisme mereka juga masih dipertanyakan. Salah satu penyebabnya adalah karena media ini belum memiliki aspek legalitas, berbeda dengan media tradisional atau arus utama.
Penelitian Remotivi berjudul Memahami Homeless Media, diunggah pada 27 September 2024, mengungkap bahwa pengelola homeless media yang mereka teliti belum punya standard operating procedures (SOP) secara tertulis. Sebagian besar dari mereka juga tidak memiliki entitas sebagai bisnis media.
Meski begitu, mereka mengakui kekurangannya dan akan menstandarisasi praktik kerjanya. “Saya ingin memiliki kantor sendiri di masa depan, tentu saja, dan terdaftar secara hukum,” ujar pendiri akun Berita Kota Bandung.
Penelitian Remotivi ini berfokus pada narasumber dari 15 akun homeless media yang tersebar di lima kota di Indonesia, yaitu Medan, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.
Cara Kerja Homeless Media
Untuk menjaga kredibilitas medianya, para pengelola akun homeless media mengaku melakukan verifikasi yang signifikan sebelum mengunggah informasi yang mereka dapatkan. Beberapa di antaranya seperti memeriksa kembali informasi yang didapatkan melalui media sosial, dan melihat latar belakang sekaligus akun informan.
Adapun berita yang diunggah berasal dari audiens mereka, yang didapatkan dari media sosial seperti Instagram, portal berita, dan grup WhatsApp komunitas yang mereka buat. Namun tak jarang para pengelola mendapatkan informasi dari pemerintah dan institusi setempat.
Sebagian dari mereka juga mengaku membuat konten sendiri dengan mempekerjakan jurnalis dan kontributor. Homeless media seperti ini dijalankan oleh sekitar 1-5 orang.
Model Bisnis Homeless Media
Sementara dari segi bisnis, homeless media sejalan dengan media tradisional. Mereka mendapat keuntungan dari iklan atau endorsement.
Umumnya, mereka mendapat tawaran untuk mempromosikan sebuah produk, acara, tujuan kuliner, dan pariwisata. Namun dalam beberapa kasus juga termasuk tawaran dari politikus.
Format iklan bisa berupa liputan atau rekomendasi tempat atau produk. Mereka pun menyeleksi setiap tawaran iklan yang masuk.
Salah satu narasumber mengatakan medianya tidak menerima tawaran iklan minuman beralkohol, rokok, judi online, dan barang ilegal. Beberapa narasumber juga mengaku enggan menerima tawaran iklan mendukung partai politik, dan sebagian menyatakan bahwa media mereka menghindari pembuatan konten yang mempromosikan diskriminasi etnis dan agama, serta bunuh diri.
Adapun lima unggahan teratas diduduki oleh berita kriminal, fakta kota, perilaku warga, percekcokan warga, dan romantisasi kota. Mereka juga membuat konten sendiri untuk menambah audiens dan menarik pengiklan.
“Karena kami di media sosial, tujuannya adalah untuk viral. Sebelum mengunggah konten, kami selalu menganalisisnya dan menentukan apakah konten itu berpotensi menarik perhatian,” ucap pemilik akun Jogja Info.
Uniknya, dalam temuan tersebut, sebagian pemilik homeless media mengaku proyek awal mendirikan akun tersebut hanyalah sebagai hobi dan wadah komunitas. Semisal akun @merekamjakarta yang dibuat untuk penyaluran hobi sang pemilik.
“Awalnya akun tersebut saya buat hanya sebagai wadah penyaluran hobi saya. Saya memiliki hobi fotografi dan menulis,” ujar pendiri akun Merekam Jakarta.
Baca Juga: Mengenal Vox Pop yang Beri Warna dalam Pemberitaan
Penulis: Fauzi Ibrahim
Fauzi Ibrahim; mahasiswa Sastra Arab, penggemar AC Milan, dan penikmat musik black metal dan turunannya