Mochtar Lubis, Jurnalis dan Sastrawan Pembangkang Rezim

Foto wartawan Mochtar Lubis saat muda memakai kaus turtleneck dan jas.
Foto: Rob Bogaerts/ANEFO/nationaalarchief.nl

Mochtar lubis dalam buku Jurnalisme dan Politik di Indonesia karya David T. Hill digambarkan sebagai sosok pembangkang. Ia antikompromi terhadap dua rezim; Orde Baru dan Orde Lama. Label ini membuat dirinya mendekam di penjara pada dua masa itu. 

Dikarenakan tulisan-tulisannya yang tajam pada masa rezim Soekarno, ia dijebloskan ke dalam penjara. Tidak tanggung-tanggung, selama  satu dekade ia merasakan dinginya jeruji besi. Ia ditangkap pada 1956, dan dibebaskan pada 1966. 

Sementara pada zaman Orde Baru, tepatnya pada 4 Februari 1975, dirinya mendekam di penjara selama hampir dua bulan. Tidak ada alasan yang jelas mengapa ia ditangkap, tapi dirinya beranggapan penangkapannya dikarenakan kerja jurnalistiknya. 

Mochtar Lubis pernah melakukan investigasi atas kasus korupsi di tubuh Pertamina. Saat itu Dirut PT Pertamina adalah Ibnu Sutowo. 

Ia acap kali mengkritik Ibnu dalam mengelola pertamina. Kritik-kritik keras Mochtar akhirnya berujung pada pemecatan Ibnu sebagai Dirut Pertamina pada 1976. 

Mochtar Lubis lahir pada 7 Maret 1922 di Padang, dan meninggal pada 2 Juli 2004 dalam usia 82 tahun. Dalam buku berjudul Mochtar Lubis: Wartawan Jihad, penulis Atmakusumah Astraatmadja menggambarkan pria berdarah Sumatera tersebut sebagai sosok jurnalis yang memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik. 

Ia vokal terhadap kebenaran, meskipun badai besar selalu menghantui setelahnya.

“Banyak orang yang takut hidup menghadapi kebenaran, dan hanya sedikit orang yang merasa tak dapat hidup tanpa kebenaran dalam hidupnya,” ujar Mochtar Lubis.

Karier Jurnalistik

Sebelum memulai kariernya sebagai jurnalis, Mochtar Lubis merupakan seorang guru yang bekerja di Pulau Nias. Namun, karena nasionalismenya yang tinggi, dan diajarkan kepada anak muridnya, ia harus merelakan kehilangan profesinya tersebut.  

Dirinya memulai karier sebagai jurnalis pada 1945. Kala itu ia menjadi jurnalis untuk kantor berita Antara yang didirikan oleh Adam Malik. Dirinya bertugas menjadi jembatan untuk koresponden asing yang masuk ke Pulau Jawa. 

Pada 1949, Mochtar bersama Hasjim Mahdan mendirikan surat kabar bernama Harian Indonesia Raya. Dirinya menjabat sebagai pemimpin redaksi di sana. 

Sayangnya, surat kabar yang baru berusia tujuh tahun tersebut harus mandek dari pendistribusiannya. Kondisi ini dikarenakan dirinya yang sedang berada di balik jeruji besi. 

Setelah bebas pada 1966, ia merintis kembali surat kabar yang telah hiatus selama satu dekade itu. Namun pada 1974, surat kabar itu malah dibredel karena melakukan peliputan Peristiwa Malari. Selain Harian Indonesia Raya, beberapa surat kabar lain juga mengalami nasib yang sama.

Selain mendirikan Harian Indonesia Raya, pada 1966 Mochtar juga terlibat dalam pendirian majalah Horison bersama P.K. Ojong, Arief Budiman, Taufiq Ismail, dan Zaini. Dalam majalah yang berfokus pada isu kebudayaan ini, ia juga didapuk sebagai pemimpin redaksi sekaligus pimpinan umum. 

Selain itu, ia juga bergabung dalam beberapa lembaga penting skala nasional dan internasional. Ia menjadi Editor Majalah Media yang diterbitkan di Hongkong oleh Press Foundation of Asia, anggota Board of the International Association for Cultural freedom, dan anggota Board of the International Press Institute.

Karya dan Penghargaan

Ia mempunyai banyak karya jurnalistik; walaupun mungkin tidak setenar karya-karya sastra yang telah dibuat. Di antara karya jurnalistiknya yang bisa dinikmati adalah Catatan Perang Korea, Tajuk-Tajuk Mochtar Lubis di Harian Indonesia Raya, Indonesia di Mata Dunia, serta Pers dan Wartawan. 

Mochtar Lubis adalah orang Indonesia pertama yang mendapatkan penghargaan Magsaysay Award. Dirinya menjadi juara dalam kategori Journalism, Literature, and Creative Communication Arts. Penghargaan itu ia dapatkan pada 1958 karena keberanian dan kontribusinya yang besar dalam dunia jurnalisme.

Pada 1967, ia mendapatkan penghargaan Golden Pen of Freedom dari lembaga World Association of Newspaper. Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam dunia jurnalistik dan sastra. Dirinya pun pernah mendapatkan Hadiah Penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 

Tidak hanya cemerlang dalam dunia jurnalistik, dalam dunia sastra pun ia mengukir prestasi. Bukunya yang berjudul Harimau! Harimau! mendapat penghargaan sebagai buku penulisan sastra terbaik dari Yayasan Buku Utama pada 1975.

Mochtar Lubis juga dinobatkan sebagai Pahlawan Kebebasan Pers Dunia selama 50 tahun terakhir pada tahun 2000, bersama 49 orang lainnya. Penghargaan ini diberikan oleh  International Pers Institute (IPI), organisasi global yang memperjuangkan kebebasan pers. 

Baca Juga: Herawati Diah, Pendiri Koran Berbahasa Inggris Pertama di Indonesia

Penulis: Fauzi Ibrahim

Fauzi Ibrahim; mahasiswa Sastra Arab, penggemar AC Milan, dan penikmat musik black metal dan turunannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *