Intimidasi dan teror terhadap jurnalis kembali marak terjadi, dan kali ini menimpa wartawan Tempo. Teror dilakukan berulang pada dua wartawannya, yaitu Francisca Christy Rosana atau Cica serta Hussein Abri Dongoran.
Hussein menerima teror berupa perusakan kaca mobilnya sebanyak dua kali pada 2024. Adapun Cica yang juga host program Bocor Alus Politik dikirimi kepala babi yang kupingnya terpotong pada 19 Maret 2025.
Cica dan keluarganya bahkan juga mengalami doxing di media sosial, termasuk peretasan akun dan pesan intimidasi. Teror kepada Tempo terus berlanjut dengan pengiriman paket berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal pada 22 Maret 2025.
Menanggapi kasus tersebut, Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Nany Afrida mengatakan, adanya teror dan intimidasi tersebut adalah buah dari impunitas. Pelakunya merasa percaya diri melakukan aksi-aksi tersebut tanpa perlu takut dihukum.
“Kenapa masih terjadi teror dan intimidasi terhadap jurnalis? Jawabannya cuma satu, yaitu impunitas. Karena tidak ada hukuman dan efek jera terhadap pelaku,” ujar Nany dalam diskusi bertajuk Jurnalis Diteror (Lagi), Ancaman Nyata Kebebasan Pers yang diselenggarakan oleh KBR.id secara daring, Senin (24/3).
Dalam catatan Nany, pada 2022 AJI mendapat 101 laporan kasus kekerasan yang dilakukan terhadap jurnalis, 16 di antaranya dibawa ke ranah hukum. Namun dari 16 kasus tersebut hanya dua kasus inkrah (berkekuatan hukum tetap), itu pun hanya tindak pidana ringan.
Sementara pada 2023 tercatat sejumlah 89 kasus, tapi hanya 16 kasus yang dibawa ke ranah hukum, dan semuanya tidak ada yang selesai. “Padahal semuanya sudah jelas, pelaku dan saksi sudah jelas, tapi tetap enggak tuntas,” kata Nany.
Musisi Ananda Badudu yang merupakan mantan jurnalis Tempo mengaku juga sudah lelah dengan impunitas yang terjadi terhadap media. Dirinya berharap pemerintah dan aparat dapat mengusut, serta menuntaskan kasus tersebut.
Jika tidak ditindaklanjuti, lanjutnya, ini hanya akan melanggengkan kekerasan dan ketakutan, serta mengancam demokrasi. “Karena demokrasi dan ketakutan tidak bisa berjalan secara beriringan,” katanya tegas.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria ikut mengecam keras teror dan intimidasi yang dilakukan terhadap jurnalis Tempo. Menurutnya, kasus ini tidak boleh dibiarkan.
“Kami mendorong aparat hukum untuk mengusut tuntas terhadap konstitusional jurnalis. Kami memonitor kasus tersebut dan membangun koneksi antar-instansi untuk kasus ini bisa dituntaskan,” tuturnya.
Adapun idealnya, kata Nany, pemerintah harus hadir dan memproteksi rekan-rekan jurnalis. Hal ini agar hal serupa tidak kembali terjadi, karena jurnalis bukan oposisi atau musuh untuk pemerintah.
“Jurnalis itu watchdog, anjing penjaga. Kami juga bagian dari pembela HAM, jadi wajar kami ini dilindungi,” ujarnya.
Baca Juga: AJI Catat 73 Kekerasan terhadap Jurnalis dan Pekerja Media pada 2024
Penulis: Fauzi Ibrahim
Fauzi Ibrahim; mahasiswa Sastra Arab, penggemar AC Milan, dan penikmat musik black metal dan turunannya