Media alternatif masih memiliki banyak hambatan untuk berkembang, salah satunya karena kesulitan untuk menembus status verifikasi dari Dewan Pers. Dari sembilan syarat yang tertuang, kategori sumber daya manusia, kondisi fisik, dan kesejahteraan pegawai menjadi kategori yang paling sulit dipenuhi oleh media alternatif.
Hal ini terungkap dalam hasil riset yang dilakukan oleh PR2Media, organisasi masyarakat sipil yang berfokus pada riset dan advokasi tentang regulasi dan regulator media. Hasil riset diunggah di situs web resmi PR2Media pada Januari 2025.
Barcode atau kode khusus yang diberikan hanya kepada media yang terverifikasi oleh Dewan Pers – aturan yang disahkan sejak 9 Februari 2017 – dinilai membebankan media alternatif. Syarat untuk mendapatkan barcode itu antara lain mengharuskan media berbentuk Perseroan Terbatas (PT), mempunyai modal minimal Rp50 juta, bisa menggaji karyawannya minimal selama 13 bulan, dan mempunyai kantor fisik.
Dalam diskusi berjudul Masa Depan Media-Jurnalisme Alternatif di Indonesia di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta pada 3 Mei 2025, Pemimpin Redaksi konde.co, Luviana Ariyanti, membagikan kisahnya merespons kendala tersebut.
Berbeda dengan Project Multatuli yang sudah terverifikasi Dewan Pers pada akhir 2024, konde.co masih terkendala pada prosedural tersebut.
Kendati pemikiran sempat terpecah, mau verifikasi dulu atau tidak, konde.co memutuskan untuk tetap berjalan membuat konten-konten jurnalistiknya. Melihat dari perspektif feminis, lanjutnya, media alternatif selalu dihadapkan dengan pilihan, bukan ditanya kebutuhannya.
“Kami media alternatif selalu dihadapkan dengan pilihan. Kalau melihat dari perspektif feminis, itu ada oposisi biner, yang berarti kalau kamu enggak gini, enggak baik,” ujarnya.
Kendala tersebut membuat stereotip masyarakat terhadap media alternatif. Media alternatif dipandang sebelah mata dibandingkan media arus utama.
Media alternatif yang belum terverifikasi Dewan Pers juga dianggap tidak kredibel. Luvi, sapaan akrab Luviana, juga mengatakan bahwa media alternatif selalu dicap buruk, seperti dilabeli sebagai media kiri, didanai oleh asing, dibayar, dan lain sebagainya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan bahwa proses persyaratan tersebut bukanlah kemauan dari Dewan Pers, melainkan mandat dari UU Pers No.40 tahun 1999. Prosedur yang dibuat juga demi menjaga marwah pers di Indonesia, yang kredibel dan berkualitas.
Media, lanjutnya, tidak hanya dilihat secara proseduralnya saja, tapi juga dari karya jurnalistiknya. Baginya itu adalah pencapaian nilai hakikat dari karya jurnalistik.
Dewan Pers, lanjut Ninik, juga telah memberi dukungan kepada media alternatif. Ia menyebutkan bukti bahwa media alternatif yang tidak lolos proses verifikasi akan mendapat pendampingan dari Dewan Pers, baik luring maupun daring. Dewan Pers juga memberikan pendampingan dan perlindungan kepada media alternatif, yang belum terverifikasi, yang terjerat kasus hukum atau sengketa.
“Mba Luvi adalah jurnalis yang mendapatkan penghargaan dari Dewan Pers pada 2023, meskipun medianya belum terverifikasi Dewan Pers. Ini menunjukkan Dewan Pers mendukung media alternatif,” ujarnya dalam forum yang sama.
Guru Besar Bidang Ilmu Media dan Jurnalisme Universitas Islam Indonesia, Masduki, berpendapat kehadiran media alternatif penting, karena adanya kegagalan pasar dalam media di Indonesia. Media alternatif yang dinanti, lanjutnya, adalah yang nonprofit dan radikal.
“Contohnya yang bikin berita, terus diadvokasi, terus dikawal masyarakat sipil. Mereka berjalan di tiga dunia, tidak berhenti hanya membuat berita yang kritis,” ucapnya.
Adapun menurut Luvi, media alternatif hadir sebagai pemecah hegemoni, yang melawan media arus utama, serta memberi ruang kepada kelompok minoritas. Media alternatif hadir sebagai kontra hegemoni, yang beranggapan bahwa wawancara harus kepada narasumber yang terkenal, sementara di luar itu bukanlah narasumber.
Baca Juga: Penggunaan AI dalam Jurnalistik, Ciptakan Berita Format Baru
Penulis: Fauzi Ibrahim
Fauzi Ibrahim; mahasiswa Sastra Arab, penggemar AC Milan, dan penikmat musik black metal dan turunannya