Untuk mengontrol serta memonitor lingkungan pers yang sehat di Indonesia, Dewan Pers pada 2014 mengembangkan survei penelitian Indeks Kemerdekaan Pers (IKP). LSM Reporter Without Borders (RSF) yang berfokus pada perlindungan kebebasan pers dan informasi, juga rutin merilis indeks yang sama.
Dewan Pers memiliki lima level kategori penilaian. Semakin sedikit poin menunjukkan indeks kemerdekaan pers yang tidak sehat, yakni, 90-100 (bebas), 70-89 (cukup bebas), 56-69 (agak bebas), 31-55 (kurang bebas), dan 0-30 (tidak bebas).
RSF juga memiliki lima kategori, yaitu 85-100 (baik), 70-85 (memuaskan), 55-70 (bermasalah), 40-55 (sulit), dan 0-40 (sangat bermasalah).
Setiap penelitian yang diterbitkan dari RSF dan Dewan Pers adalah hasil dari pantauan penelitian pada tahun sebelumnya. Berikut ini ulasannya.
Indeks Kemerdekaan Pers 2015 – “Bermasalah”
Laporan RSF menunjukkan IKP Indonesia “bermasalah” dengan skor 40,75. Angka ini turun enam peringkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu menjadi 138 dari total 180 negara.
Skor ini berdasarkan tujuh indikator, yakni, tingkat kekerasan, pluralitas media, kebebasan media, lingkungan dan swasensor mandiri, kerangka legislatif, transparansi, dan infrastruktur.
Indeks Kemerdekaan Pers 2016 – “Bermasalah/Agak Bebas”
IKP Indonesia dari RSF naik menjadi 58,28 poin, membuatnya bertengger di peringkat 130. Meski begitu, angka ini masih berada dalam kategori “bermasalah”.
Sementara hasil laporan penelitian pertama Dewan Pers tentang Indeks Kemerdekaan Pers Indonesia Tahun 2016 mencatat IKP Nasional senilai 63,44 atau kategori “agak bebas”. Adapun Dewan Pers memiliki tiga aspek kunci dalam penilaian, yakni, lingkungan politik, ekonomi, dan hukum, serta 20 indikator.
Indeks Kemerdekaan Pers 2017- “Bermasalah/Agak Bebas”
Laporan RSF pada tahun ini juga masih menempatkan Indonesia dalam kategori bermasalah, meski lagi-lagi skornya naik menjadi 60,07 poin (posisi ke-124).
Dari Dewan Pers, angka IKP nasional juga naik menjadi 67,92 meski kategorinya masih berada dalam lingkup “agak bebas”.
Indeks Kemerdekaan Pers 2018 – “Bermasalah/Agak Bebas”
Laporan RSF pada tahun ini menunjukkan posisi kebebasan pers Indonesia yang cenderung stagnan. Posisinya tetap di peringkat 124 dengan skor yang hanya naik 0,25 poin menjadi 60,32 poin.
Begitu juga dengan temuan Dewan Pers, yang masih menempatkan kebebasan pers di kategori agak bebas. Meski begitu, angkanya kembali naik menjadi 69,00 poin.
Indeks Kemerdekaan Pers 2019 – “Bermasalah/Cukup Bebas”
Pada tahun ini, skor IKP Indonesia dari RSF naik menjadi 63,23 poin. Meski begitu, peringkatnya masih di angka 124 dengan level “bermasalah”.
Dari Dewan Pers, untuk pertama kalinya indeks kebebasan pers di Indonesia naik satu peringkat ke level “cukup bebas”, dengan skor 73,71 poin.
Indeks Kemerdekaan Pers 2020 – “Bermasalah/Cukup Bebas
RSF kembali membuat skor IKP Indonesia turun 00,05 poin menjadi 63,18. Walau begitu, peringkatnya malah naik ke posisi 119. Adapun statusnya masih dalam kategori yang sama, yakni “bermasalah”.
Sementara dari Dewan Pers, angkanya kembali naik menjadi 75,27 poin, tapi tetap berada dalam kategori “cukup bebas”. Beberapa faktor yang masih menghambat kemerdekaan pers di Indonesia di antaranya adalah masih adanya intervensi pemilik perusahaan pers dan pemerintah dalam kebijakan redaksi, perusahaan pers masih berketergantungan pada pemerintah daerah dalam hal pendanaan, dan pendapatan media yang berdampak pada independensi di ruang redaksi.
Indeks Kemerdekaan Pers 2021 – “Bermasalah/Cukup Bebas
Temuan RSF tahun ini memposisikan Indonesia di urutan ke-113 atau naik enam peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Namun skornya turun tipis ke angka 62,6 poin.
Adapun data Dewan Pers lagi-lagi membuat skor IKP Indonesia naik menjadi 76,02 poin. Indikator “kebebasan berserikat bagi wartawan” menjadi kontributor terbesar, diikuti oleh “kebebasan media alternatif”. Adapun indikator “perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas” masih menduduki peringkat terbawah sejak survei ini diadakan.
Indeks Kemerdekaan Pers 2022 – “Sulit/Cukup Bebas
Ada perbedaan yang cukup signifikan dari laporan RSF dan Dewan Pers pada 2022. RSF kembali menurunkan poin IKP Indonesia, bahkan hingga 16 poin, menjadi 49,27. Posisinya juga turun ke peringkat 117 dan membuat IKP Indonesia berada pada status “sulit”.
Sementara Dewan Pers kembali menaikkan IKP Nasional hingga 1,86 poin menjadi 77,89 poin yang berarti “cukup bebas”. Hasil ini menandakan tren kenaikan selama lima tahun berturut-turut.
Meskipun begitu, terdapat tiga hal yang masih menghambat IKP Indonesia, yaitu masalah kekerasan dan intimidasi terhadap pers. Kedua adalah upah yang tidak layak. Ketiga, belum meratanya akses informasi yang diperuntukkan untuk penyandang disabilitas.
Indeks Kemerdekaan Pers 2023 – “Sulit/Cukup Bebas”
Pada 2023, RSF menaikkan skor IKP Indonesia menjadi 54,83 atau naik 5,56 poin. Posisinya juga naik ke peringkat 108 dari 180 negara. Meski begitu kategorinya masih dalam posisi “sulit”.
Sementara tren positif dalam temuan Dewan Pers pada tahun-tahun sebelumnya justru harus terhenti. Walaupun masih dalam kategori “cukup bebas”, tapi IKP Nasional defisit sejumlah 6,30 poin, menjadi 71,57 poin.
Indeks Kemerdekaan Pers 2024 – “Sulit/Agak Bebas
Indonesia harus rela turun tiga peringkat pada 2024 ke posisi 111 dengan skor 51,15 poin. Kondisi “sulit” pun masih menghantui Indonesia berdasarkan laporan RSF.
Defisit angka juga ditemukan dalam penelitian Dewan Pers. Angkanya turun 2,21 poin menjadi 69,36 poin. Ini membuat kategorinya juga merosot kembali ke level “agak bebas”. Faktor ekonomi menjadi yang paling mempengaruhi penurunan ini.
Indeks Kemerdekaan Pers 2025 – “Sulit”
Data terbaru RSF yang dirilis pada 3 Mei 2025 membuat posisi Indonesia terjun dari posisi 111 ke posisi 127. Skornya pun turun menjadi 44,13 poin.
Kesimpulan Skor IKP Indonesia pada 2015-2025
Dari temuan Dewan Pers dapat disimpulkan bahwa IKP Indonesia cenderung fluktuatif, tidak ada kenaikan yang signifikan. Meski begitu penurunan kategori terjadi pada 2024 dari “cukup bebas” menjadi “agak bebas” dengan skor ketiga terburuk setelah 2018 dan 2017.
Adapun data dari RSF justru lebih buruk, dengan IKP “sulit” selama empat tahun berturut-turut. Skor pada 2025 juga menjadi yang terendah sepanjang 11 tahun terakhir. Sebagai perbandingan, skor Timor Leste pada 2025 jauh di atas Indonesia, yaitu 71,79 poin atau di peringkat ke-39.
Sementara itu, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia per Mei 2025 mencatat sekitar 30 kasus kekerasan terjadi terhadap jurnalis. Dengan kondisi itu, bukan tidak mungkin IKP Indonesia dari Dewan Pers pada 2025 mungkin juga akan kembali turun.
Baca Juga: Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia dan Makna Pentingnya
Penulis: Fauzi Ibrahim
Fauzi Ibrahim; mahasiswa Sastra Arab, penggemar AC Milan, dan penikmat musik black metal dan turunannya